Kamis 19 Jun 2014 19:57 WIB

KPAI: 87 Persen Anak Lihat Pornografi Secara Tidak Sengaja

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Esthi Maharani
KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan penelitan terhadap anak dan pornografi di internet. Ketua KPAI, Asrorun Niam, menilai ada peningkatan sasaran pornografi terhadap anak.

''Dari penelitian itu, rata-rata anak yang mengakses pornografi itu lebih dari 87 persen tidak sengaja,'' kata dia, Kamis (19/6).

Ia melanjutkan, ketidaksengajaan itu menunjukkan adanya kelalaian dari pemerintah. Lalainya pemerintah di dalam memblok yang situs yang masuk dalam kategori pornografi.

''Penting, untuk menutup akses,'' kata dia.

Ia mengakui, selama ini pemerintah sudah melakukan usaha untuk menutup situs yang mengandung pronografi. Tapi dengan adanya situs yang masih beredar dapat diartikan pemerintah kalah cepat dengan penjahat pornografi.

Niam melanjutkan, UU ITE sudah melarang adanya situs yang mengandung unsur pornografi. Termasuk sanksi yang bisa dikenakan kepada para pengedar dan pengunggahnya.

"Di dalam ITE itu siapapun bisa dikenakan pidana bagi yang mengakses pornografi dewasa atau anak,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement