REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakarta International School (JIS) membantah adanya kemangkiran dari tiga guru yang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Kuasa Hukum JIS, Harry Ponto menyesalkan isu yang berkembang mengenai kemangkiran guru JIS. ''Aduh, tidak ada panggilan!, sampai saat ini kita belum terima panggilan apapun dari polisi tentang tiga guru JIS itu,'' kata dia, Rabu (18/6).
Ia melanjutkan, mangkir ialah ketika dipanggil oleh polisi tapi ia tidak memenuhi panggilan tersebut. ''Bagaimana mau datang, kan tidak ada panggilan,'' kata dia.
Menurut Harry, panggilan datang hanya untuk Kepala Sekolah JIS, Timothy Carr, dan wali kelas AK, Murphy, pada Selasa (17/6). Dan itupun, lanjutnya, sudah dipenuhi oleh pihak JIS. ''Yang ada kemarin, dan itu kami sudah menghadap, cuma ada panggilan itu. Silakan di-cross check itu,'' kata dia.
Berbeda dari bantahan Harry, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan, pengacara JIS meminta penundaan waktu pemeriksaan tiga guru tersebut. Dan, rencananya akan dipanggil kembali pada Senin (23/6), pekan depan.
Rikwanto mengatakan, pemanggilan yang dilakukan penyidik PPA terhadap sejumlah guru JIS adalah menurut keterangan-keterangan yang pernah disampaikan DS. Saat ditanya apakah polisi akan menjemput paksa ketiga guru JIS tersebut, Rikwanto mengatakan kalau panggilan pertama, kedua tidak hadir, ada aturannya.
Terkait waktu 20 hari masa penundaan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Rikwanto meyakinkan tidak ada masalah dengan hal tersebut. "Kita yakin pihak Imigrasi memahami proses penyidikan. Karena guru-guru ini termasuk yang ditunda deposrtasi," tuturnya.