Selasa 17 Jun 2014 14:26 WIB

Anggaran Kemenhut Tinggal Rp 4 Triliun

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Zulkifli Hasan
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui kemenko perekonomian telah memutuskan untuk memangkas anggaran di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Termasuk kementerian kehutanan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, pemangkasan dilakukan dua kali. "Anggarannya tinggal Rp 4 triliun lebih sedikit," kata Zulkifli usai memberi sambutan pada Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan Sedunia di Jakarta, Selasa (17/6).

Awalnya, kata dia, anggaran untuk kemenhut adalah sebanyak Rp 6 triliun. Kemudian dipotong menjadi Rp 5 triliun. Pemangkasan kedua dilakukan sebanyak Rp 800 miliar dari semula Rp 1 triliun. Sehingga, anggaran kemenhut tinggal Rp 4,2 triliun.

Pemangkasan dilakukan rata di seluruh divisi di kemenhut. Rata-rata pemangkasan sebesar 15-20 persen. Zulkifli mengatakan, pemangkasan anggaran sangat berpengaruh pada target yang sudah ditetapkan. Terutama rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Karena itu, kementerian mengajak swasta untuk mendorong RHL.

Kemenhut baru saja melakukan kerja sama dengan AQUA Grup dan PT Holcim Indonesia Tbk. Tujuannya, untuk menghijaukan Indonesia. "Agar program penanaman tidak berkurang," kata Zulkifli.

Sampai saat ini, perusahaan di Indonesia sudah memiliki kesadaran tinggi untuk mengelola lingkungan. Terutama perusahaan besar dan yang sudah terbuka. Yang repot, kata Zulkifli, adalah perusahaan ilegal yang hanya bisa merusak hutan.

Bentuk kerja sama dengan perusahaan swasta adalah berupa penanaman kembali daerah gundul. Kementerian menyiapkan lahan yang akan direhabilitasi dan perusahaan swasta yang menyiapkan dana rehabilitasi lahan.

"Kami tidak terima uang. Kami sediakan lahan, biar mereka yang tanami," ujar Zulkifli. Daerah yang direhabilitasi adalah kawasan-kawasan konservasi dan hutan lindung di seluruh indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement