Selasa 17 Jun 2014 13:22 WIB

KPK Tangkap Bupati Biak Numfor

Rep: C62/ Red: Esthi Maharani
Bupati Biak Yesaya Sombuk
Foto: Twitter @nabirenet
Bupati Biak Yesaya Sombuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk pada Senin (16/6) malam.

"Perlu diinformasikan bahwa kemarin malam, tepatnya sekitar pukul 21.30 WIB, penyidik KPK telah mengamankan enam orang. Lokasi kejadian ada di hotel Acacia di Matraman," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (17/6).

Kronologinya, sekitar pukul 21.00, seseorang bernama TM dari swasta bertemu dengan Y yaitu kepala dinas Penanggulangan Bencana di kabupaten Biak. Pertemuan dilakukan di salah satu restoran di hotel Acacia Matraman. Setelah itu, keduanya menuju ke satu kamar di lantai 7, tempat Bupati Biak Nomfur Yesaya Sombuk berada.

"Di sana didapati ada YS. YS adalah bupati kabupaten Biak. Setelah itu dua orang tadi baik TM dan Y keluar dari kamar, kemudian penyidik KPK melakukan pengamanan atau penangkapan," tambah Johan.

Penyidik KPK kemudian membawa keduanya ke kamar tempat Yesaya di lantai 7.Di dalam kamar tersebut ada tas yang setelah dilakukan pemeriksaan terdapat uang dalam bentuk dolar Singapura yang terbagi dalam pecahan 10 ribu dan seribu. Uang itu dimasukkan dalam amplop-amplop putih yang berada di satu tas hitam.

Menurut Johan jumlah total uang tersebut adalah sekitar 100 ribu dolar Singapura atau hampir Rp1 miliar. Setelah mengamankan uang itu, penyidik kemudian membawa ketiganya berikut 2 orang supir dan 1 orang ajudan.

"Hingga saat ini keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan, jadi status merkea masih terperiksa," kata Johan.

KPK punya waktu 1x24 jam sebelum memutuskan apakah mereka terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi atau tidak. KPK juga mengamankan satu mobil mazda merah.

Penyidik KPK pun menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat sejak Selasa dini hari.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement