Selasa 17 Jun 2014 06:25 WIB

Pembuat Bom Mainan Jambu Dua Terancam Hukuman Berat

Bom rakitan, ilustrasi
Bom rakitan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pelaku pembuat bom palsu di Plaza Jambu II berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Bogor Kota. Tersangka terancam sanksi berat atas aksinya.

"Tersangka berhasil ditangkap Minggu (15/6) kemarin, setelah dijebak oleh aparat reserse kriminal Polres Bogor Kota di Plaza Jambu II," ujar Kasubag Humas Polres Bogor Kota Iptu Eka Mayasari, di Bogor, Senin.

Iptu Eka mengatakan, tersangka bernama Agus Susanto usia 24 tahun beralamat Kampung Pangkalan Raya, RT 01/02, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, sehari-hari berprofesi sebagai pekerja serabutan di wilayah Jambu II.

Dalam keterangannya, motivasi tersangka melakukan perbuatan iseng tersebut karena ingin menakut-nakuti temannya yang bekerja di Plaza Jambu II. "Iseng katanya hanya buat nakutin temannya. Dia merakit benda menyerupai bom dan menaruhnya di parkiran Plaza Jambu II," ujar Iptu Eka.

Benda mencurigakan berupa kardus tersebut menyimpat material menyerupai bom seperti remot mobil, remot kontrol dan jam berupa timer pemicu ledakan.

Benda menyerupai bom tersebut dirakit sendiri oleh pelaku di rumanya.

Iptu Eka menyebutkan perbuatan tersangka telah menimbulkan ketakutan di masyarakat terlebih aksi tersebut sensitif di saat musim pemilihan presiden.

"Sikap Polisi jelas, perbuatan ini meski iseng dan bom yang dibuat adalah palsu, tetapi tetap menimbulkan keresahan warga. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang nomor 15 tahuhn 2003 tentang pemberantasan Tindak Pidana terorisme dengan ancaman maksimal 20 tahun. Bila unsur terorisme tidak terpenuhi maka tersangka diancam pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 5 tahun penjara," kata Iptu Eka.

Peristiwa menggegerakan warga Kota Bogor tersebut terjadi Jumat (13/6) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB seorang pekerja Plaza Jambu II menemukan benda mencurigakan terletak di parkiran.

Tim kepolisian dan Gegana Polri langsung mendatangi lokasi, dan melakukan langkah-langkah penindakan dengan meledakkan benda menyerupai bon tersebut setelah dievakuasi terlebih dahulu.

Peristiwa tersebut membuat pengunjung Plaza ketakutan dan sejumlah toko di plaza jambu ditutup.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement