Senin 16 Jun 2014 16:00 WIB

Pemkab Sukabumi Baru Fasilitasi Empat Ribu UKM

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkab Sukabumi baru memberikan fasilitas terhadap sebanyak empat ribu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Padahal, jumlah pelaku UKM di Kabupaten Sukabumi secara keseluruhan mencapai sebanyak 27 ribu.

‘’Pemerintah memang baru memfasilitasi dan membina empat ribu UKM,’’ ujar Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi, Agus Ernawan, kepada Republika, Senin (16/6).

Hal ini dikarenakan pemerintah lebih fokus pada empat ribu UKM  yang sudah jelas legalitas usahanya.Kebanyakan pelaku UKM yang belum tersentuh fasilitasi lanjut Agus, adalah pengusaha pemula.

Para pelaku usaha ini baru merintis usaha dan belum terbentuk kelembagaan. Mereka kini tengah didorong agar membuat surat keterangan usaha di desa untuk mendapatkan legalitas.Agus mengatakan, pengusaha pemula ini mendapatkan binaan dari pelaku UKM yang lebih dahulu maju.

Misalnya pengusaha susu sapi segar dan telur puyuh di Sukabumi yang membina puluhan pengusaha pemula.Lebih lanjut Agus mengatakan, Diskoperindaagsar kini tengah mempersiapkan ribuan UKM untuk menghadapi penerapan ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mendatang. Salah satunya dengan memberikan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM) pelaku UKM.

Langkah ini, ungkap Agus, melibatkan sejumlah pihak misalnya dunia usaha, perguruan tinggi (PT), dan kalangan perbankan. Kerjasama dengan dunia usaha contohnya dengan menggandeng dua pengelola minimarker Alfamart dan Indomart. "Kedua minimarket ini memberikan pendidikan dan pelatihan kepada 1.200 pelaku UKM,’’ ujar Agus.

Di mana masing-masing minimarket memberikan pelatihan kepada 600 pelaku UKM. Materi pendidikan kepada pelaku UKM terkait pelatihan ritel dan masalah kewirausahaan. Untuk menghadapi AEC ujar Agus, Pemkab juga memaksimalkan keberadaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Kecamatan Cikembar.

Di PLUT terdapat lima orang konsultan yang dapat memberikan konsultasi dan pendampingan kepada para pelaku UKM. Para konsultan merupakan pelaku usaha yang sudah berhasil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement