REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap meniru langkah Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam menangani masalah prostitusi dan lokalisasi.
"Langkah Wali Kota Surabaya dalam menangani lokalisasi Dolly akan kami tiru dalam menangani prostitusi," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru Ogi Fajar Nuzuli di Banjarbaru, Ahad (1`5/6).
Selama ini eks lokalisasi di kota Banjarbaru masih beroperasi meskipun sudah ada peraturan daerah yang mendasari penutupan tempat haram tersebut.
Beberapa eks-lokalisasi yang masih beroperasi adalah kawasan Pembatuan Dalam dan Batu Besi di Kecamatan Landasan Ulin dan Pal 18 yang terletak di Kecamatan Liang Anggang.
Ia mengatakan, Pemkot Banjarbaru sebenarnya memiliki wacana membeli tanah di eks lokalisasi namun hingga sekarang belum terealisasi karena berbagai kendala.
"Wacana pembelian tanah di eks lokalisasi sudah lama, tetapi karena berbagai kendala membuat rencana yang disiapkan tidak bisa berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Menurut dia, jika wacana itu bisa terealisasi maka kawasan sekitarnya bisa dijadikan sentra usaha kecil dan menengah disamping memberdayakan masyarakat kawasan setempat.
Namun, kata dia, hingga kini wacana yang disiapkan sejak lama, tidak bisa terealisasi terutama karena masalah anggaran pembelian tanah di lokasi setempat.
"Akhirnya, kondisi di lapangan eks lokalisasi tersebut tetap beroperasi dan pemkot berkoordinasi dengan aparat kepolisian mengambil tindakan berupa razia ke tempat itu," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas di eks lokalisasi itu sehingga tidak berkembang semakin besar dan secara bertahap mengurangi aktivitas prostitusi di tempat tersebut
"Pemkot melalui Satpol PP gencar melaksanakan razia di kawasan eks lokalisasi dan operasinya ditingkatkan sehingga pelan-pelan aktivitas prostitusi bisa hilang," katanya.