Kamis 12 Jun 2014 01:45 WIB

Pencuri Tas Wakil Dubes Singapura Dibekuk Polisi

Rep: C70/ Red: Taufik Rachman
Bandara Soekarno Hatta
Foto: .
Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG - Petugas Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap AW, residivis yang mencuri tas Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Ahmad Nasri Abdulah Latif (41 tahun) pada 2 Februari 2014 usai mendarat di Bandara.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu tas hitam milik korban, serta satu unit mobil Honda Freed warna hitam yang dibeli dengan menggunakan uang hasil curian.

"Pelaku berhasil diringkus di kawasan Gajah Mada Plaza, Jakarta Barat, setelah dipancing dengan menggunakan umpan seorang wanita yang menyamar sebagai teman pelaku," Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Dhani Aryanda, Kamis (12/6).

Sebelum tertangkap,  lanjutnya, tersangka sudah terlebih dulu melanglang buana ke beberapa daerah dan negara, seperti Batam dan Thailand, sebelum akhirnya kembali dan berhasil ditangkap di Jakarta.

Menurut Dhani, kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan pengamatan rekaman CCTV. Setelah diselidiki, ternyata tersangka merupakan residivis dua tahun lalu, untuk kasus yang sama di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga berhasil menemukan satu tas hitam milik korban yang masih berada di dalam apertemen tersangka di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Tas korban yang dilaporkan hilang, juga masih ada di dalam kamar apartemennya. Tapi, uang yang ada di dalamnya sudah digunakan untuk membeli satu unit mobil Honda Freed dan biaya hidupnya sehari-hari," tutur Dhani.

Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali. Dua tahun lalu dia juga sudah pernah di tahan dengan kasus yang sama. Akibat perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Seperti diketahui, Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Ahmad Nasri Abdulah Latif, dalam laporannya pada Ahad (2/2) ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkapkan, barang yang hilang berupa tas warna hitam, antara lain berisi telepon seluler Galaxy Note 8 serta uang tunai sebesar 20.030 dollar AS dan Rp 400 ribu.

Tas tersebut hilang saat Ahmad Nasri mengambil bagasi dan masuk lift di Terminal IID sekira pukul 13.45 WIB. Korban baru sadar bahwa tasnya hilang, saat menunggu mobil penjemput.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement