REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, Kota Palu, menangkap Ovinursi, perempuan yang diduga membunuh suaminya Iswadin pada Rabu malam (11/6).
Kepala Polsek Palu Timur Iptu Laorens Heselo di Palu, Kamis, mengatakan tersangka saat ini dalam kondisi tidak stabil karena mengetahui suaminya meninggal dunia.
Dia mengatakan kejadian itu bermula ketika Iswadin disuruh membeli obat istrinya, namun hingga beberapa jam tidak kembali ke rumah.
Tersangka kemudian mencari suaminya, dan mendapati korban sedang duduk-duduk dengan temannya di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tondo, sekitar pukul 22.00 WITA.
Beberapa saat kemudian pasangan tersebut terlibat adu mulut.
Tersangka saat itu melihat sebilah belati terselip di pinggang korban, dan berusaha mengambilnya.
"Saat itu terjadi perebutan pisau. Pisau kemudian lepas dari genggaman Ovinursi hingga menancap dada korban dan tembus ke jantung," kata Laorens.
Korban saat itu jatuh tersungkur dan banyak mengeluarkan darah. Ovinursi kemudian berupaya mengangkat tubuh suaminya.
Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia.
Laorens mengatakan saat ini polisi berusaha memintai sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu.
Tersangka sendiri hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih bersedih. Di dalam sel, pelaku hanya tidur.
Sejumlah kerabatnya masih menemani tersangka di ruang tahanan Polsek Palu Timur.
Kapolsek mengatakan tersangka bisa dijerat pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman kurungan hingga 15 tahun penjara.