REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Rumah sederhana dibutuhkan oleh anggota Polri karena masih banyak di antara mereka yang belum tertampung di rumah dinas institusi tersebut, kata Wakil Ketua Bidang Rumah Sederhana DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Andi Kurniawan.
"Kami sudah melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng dan beliau menyetujui adanya pengembangan rumah sederhana ini," katanya di Semarang, Rabu.
Pihaknya mendapat informasi dari Kapolda Jateng bahwa hingga saat ini masih cukup banyak anggota Polri yang membutuhkan rumah tinggal secara tetap.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan jumlah rumah untuk mereka itu.
"Oleh karena itu kami merasa perlu untuk melakukan tindak lanjut dari audiensi ini, harapan kami tentu saja rencana ini bisa segera terealisasi," katanya.
Andi mengatakan rumah sederhana yang akan dikembangkan untuk anggota Polri tersebut, berupa perumahan sederhana melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Untuk mendapatkan rumah tersebut, katanya, anggota Polri cukup menggunakan Asabri sebagai uang muka sehingga tidak memberatkan mereka.
"Agar pengembangan rumah sederhana untuk anggota Polri bisa segera dilaksanakan saat ini, REI terus mendorong Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera memberikan harga resmi dan kepastian penghapusan PPh untuk rumah sederhana melalui FLPP," katanya.
Andi mengatakan bahwa hal itu tidak hanya berlaku untuk perumahan sederhana bagi anggota Polri, tetapi juga rumah sederhana untuk masyarakat umum.
Ketua DPD REI Jateng Iksan Hidayat mengatakan angka "backlog" atau penundaan pembangunan perumahan tapak sejahtera di Jateng masih cukup tinggi.
"Realisasi pembangunan perumahan rakyat atau rumah tapak di Jateng baru mencapai 37 persen dari total target sebanyak 10 ribu unit, salah satu alasan penundaan pembangunan ini karena belum ada kepastian harga," katanya.