Rabu 11 Jun 2014 12:46 WIB

Pengentasan Kemiskinan di DKI Jakarta Belum Tercapai

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Bilal Ramadhan
Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Salah satu potret kemiskinan di ibukota (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA– Pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum tercapai sepenuhnya. Hal itu terlihat dari persentase penduduk miskin di DKI Jakarta yang justru mengalami kenaikan.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) 2013, persentase penduduk miskin naik menjadi 3,72 persen, sementara target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) adalah 3,63 hingga 3,65 persen.

Sebelum mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo telah  menyampaikan LKPJ 2013 tersebut kepada dewan kota pada 14 April 2014 lalu. DPRD DKI Jakarta telah membahasnya selama 22 hari. Kemudian, hasil pembahasannya dalam bentuk rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah telah diserahkan kembali pada 6 Mei 2014 kepada Gubernur DKI Jakarta.

Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) DKI Jakarta, Madjid Bati mengatakan selain masalah pengentasan kemiskinan, masih ada sejumlah sektor yang tidak tercapai oleh Pemprov DKI Jakarta. Di bidang pendidikan misalnya, angka melek huruf 2013 adalah 99,21 persen. Sedangkan target RPJMD adalah 99,50 persen.

Target untuk menurunkan angka kematian bayi (AKB) pun masih belum tercapai. Dalam LPKP tersebut, menurut Madjid, terungkap AKB 2013 mencapai 6,88 bayi per 1.000 kelahiran hidup. Sedanhkan dalam RPJMD ditargetkan 7,5 bayi per kelahiran hidup.

Begitu pula dengan angka kematian ibu (AKI) yang masih tinggi dari target. AKI 2013 masih 61,67 per 100 ribu kelahiran hidup sedangkan dalam RPJMD menargetkan 33 per 100 ribu kelahiran hidup. Di sektor ekonomi khususnya masalah infrastruktur, menurut Madjid, di LKPJ 2013 juga belum masih menunjukkan banyak hal yang belum tercapai.

"Jumlah titik genangan air arteri misalnya, ditargetkan dalam RPJMD ada 13 titik namun ternyata masih terdapat 44 titik,’’ ujar Madjid, Rabu (11/6).

 

Hal lain yang juga menjadi sorotan Kopel DKI adalah cakupan pelayanan sampah yang baru mencapai 87,73 persen dari yang ditargetkan harusnya 90 persen. Begitu pula persentase pengurangan timbunan sampah dari sumber. Menurutnya, LKPJ Gubernur DKI masih menyebutkan baru 9,69 persen yang tercapai sedangkan yang ditargetkan adalah 14 persen.

 

Madjid mengatakan, penyerahan jadwal LKPJ, sesuai pasal 17 ayat 1 PP Nomor 3 Tahun 2007 seharusnya disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sementara Pemprov DKI baru menyerahkan LKPJ tersebut pada 14 April 2014. ‘’Idealnya penyerahan dilakukan pada Maret,’’ katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement