Selasa 10 Jun 2014 16:46 WIB

Cetak Plat Nomor Kaki Lima Naik 100 Persen

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Agung Sasongko
Plat nomor
Foto: Antara
Plat nomor

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Buntut habisnya stok material plat nomor kendaraan Kantor Samsat Depok, baik yang di Kantor Samsat  Sukmajaya maupun di Kantor Samsat Cinere membuat permintaan cetak plat nomor di pedagangan kaki lima meningkat 100 persen selama dua bulan terakhir ini.

Syam, pembuat plat Nonor polisi di kaki lima di Jalan Nusantara, Depok, Jawa Barat kepada ROL, Selasa (10/6) mengatakan, biasanya dalam sehari membuat plat nomor kendaraan roda dua dan empat sekitar 10 plat nomor, namun saat bisa mencapai 20 hingga 30 plat nomor. Tarif Rp 25 ribu untuk plat nomor biasa dan Rp 40 ribu untuk plat nomor istimewa.

Syam menyebut soal legalitas, bahan plat nomor berbeda dengan yang dibuat pada kantor Samsat seperti logo khusus dan lainnya. ''Saya hanya membuat plat nomor kendaraan tersebut atas permintaan pemilik kendaraan, jadi kalau dibilang liar juga tidak karena sudah membuka usaha ini sejak lima  tahun lalu belum ada yang complain,'' tuturnya.

Pemilik kendaraan roda dua, Butar-Butar yang membuat plat nomor polisi pada kaki lima lantaran plat nomor kendaraan miliknya tidak diberikan pihak Samsat karena stok habis. ''Plat nomor kendaraannya saya sudah lima tahun, namun saat mengurus perpanjangan pajak lima tahun hanya STNK yang diganti sedangkan plat nomor masih tetap. Alasan nya, material Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB) stok habis,'' jelas Butar Butar.

Menurut Butar Butar, dia harus menunggu dalam waktu yang tidak ditentukan pihak Samsat Depok, meskipun  biaya administrasi sudah dibayar. ''Kalau saya memakai plat nomor lama pasti tidak nyaman dijalan karena, apalgi plat nomor saya sudah rusak,'' terangnya.

Sementera itu, lanjutnya biaya administrasi pembuatan TNKB pada Kantor Samsat Depok sebesar Rp 30 ribu untuk roda dua dan Rp 50 ribu roda empat ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 50 tahun 2010 tentang  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pelayanan kantor Samsat wilayah Depok, Jabar sedikit terganggu. Pasalnya, tidak adanya material TNKB untuk proses perpanjangan pajak lima tahun dan juga habis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). ''Saat ini material TNKB habis begitu juga stok buku BPKB,'' ujar Kanit Samsat Depok, AKP Eko Bagus Riadi di kantor Samsat Depok, di Sukmajaya, Depok.

Tentu, kata Eko, dengan habisnya material TNKB dan stok buku BPKB dalam beberapa pekan terahir ini menganggu proses mutasi, balik nana dan lainnnya. ''Proses perpanjangan pajak kendaraan lima tahun  tidak serta merta mengganti plat nomor. Bagi kendaraan yang plat nomor rusak terpaksa membuat plat nomor sementara di pinggiran jalan. Sedangkan pergantian BPKB harus menunggu pemberitahuan lanjutan terkait persediaan BPKB dari Polda Metro Jaya,'' ungkapnya,

Namun demikian pelayanan mutasi, bali nama, ubah bentuk dan lainnya tetap dilayani hanya saja tanpa plat nomor dan BPKB baru ini terjadi selain di kantor Samsat Sukmajaya juga di kantor Samsat Cinere. ''Jumlah per hari dibutuhkan 150 material TNKB dan BPKB. Kami masih menunggu persediaannya dari Polda Metro Jaya,'' kata Eko

Eko berharap, pendistribusian material TNKB dan BPKB tidak terlalu lama agar pelayanan berjalan normal. Lambatnya  pendistribusian material TNKB semestinya tidak perlu terjadi manakala  merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sebab, material TNKB itu bukan diberikan cuma-cuma kepada Wajib Pajak (WP) tetapi dibeli dengan tarif yang sudah ditetapkan oleh PP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement