Selasa 10 Jun 2014 14:10 WIB

Polda Ogah Ikut Campur Sengketa JIS dengan KPAI

Rep: C70/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya tidak akan ikut campur terkait adanya rencana dari pihak Jakarta Internasional School (JIS) untuk melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ke kepolisian.

“Itu urusan internal mereka tentang adanya keberatan oleh kuasa hukum JIS terhadap KPAI,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/6).

Dia pun mempersilakan saja jika akan ada laporan kepolisian. Tetapi sampai siang ini, belum ada laporan polisi yang masuk dari JIS.

Sebelumnya pada Senin (9/6), pihak JIS mengadakan konferensi pers yang menyesali tindakan atau pernyataan otoritas negara dalam hai ini, KPAI terkait kasus pelecehan seksual di JIS. Kuasa hukum JIS, Harry Ponto mengatakan telah menyiapkan tindakan hukum terhadap KPAI. Harry menganggap KPAI terlalu jauh dalam membuat pernyataan-pernyataan yang merugikan JIS di media.

Menurut Harry, tugas KPAI adalah semaksimal mungkin melakukan perlindungan terhadap anak. KPAI, lanjutnya, tidak bisa menggantikan peran kepolisian sebagai penyidik. Selama ini, KPAI seolah-olah berlaku sebagai kuasa hukum dalam kasus kejahatan seksual yang terjadi di JIS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement