Senin 09 Jun 2014 18:04 WIB

Monorel Batal, DKI Serius Bangun LRT

Pekerjaan monorel yang kembali mandek.
Foto: Antara
Pekerjaan monorel yang kembali mandek.

REPUBLIKA.CO.ID,  BALAI KOTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan keseriusannya untuk membangun transportasi model ringan Light Rapid Transit (LRT) jika proyek monorel batal dilanjutkan.

Ahok mengatakan jika PT Jakarta Monorail tidak bisa memenuhi persyaratan yang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta minta dalam dua bulan ke depan, maka kontrak akan dibatalkan.  "Kalau monorel tidak dapat memenuhi permintaan kami, ya Kita batalkan." ujar Ahok di Balai Kota, Senin (9/6).

Sebagai gantinya, Pemprov memiliki dua pilihan yakni meneruskan proyek ke perusahaan lain yang memiliki finansial cukup atau mengganti proyek monorel dengan model LRT. Namun, pemilihan transportasi LRT di Jakarta menurut Ahok lebih ideal ketimbang monorel.

Selain karena biaya perawatan dan pembangunan lebih murah, model transportasi LRT bisa digunakan untuk jarak-jarak pendek. "Model LRT ini juga lebih unggul karena naik bisa, turun bisa, nekuk pendek bisa. Bukan kayak kereta biasa yang mesti kenceng. Kalau monorel, di persimpangan enggak bisa lewat dia beton," ucap suami Veronica Tan tersebut.

Ahok menambahkan jika membangun LRT, Pemprov DKI pun tidak perlu melakukan kajian mendalam terhadap transportasi tersebut. Pasalnya beberapa tetangga seperti Singapura dan Malaysia telah menggunakan model transportasi jenis ini sejak lama.

"Dia (Singapura) justru gunakan LRT. Itu jadi pertanyaan kita, nggak mungkin Singapura bikin kesalahan. Nah kenapa kita nggak mau nyontek Singapur," keluh Ahok.

Selain itu, keuntungan lain membangun LRT lanjut Ahok, hak penggunaan lahan udara sebanyak 20 ribu meter persegi seperti yang diminta PJ JM bisa disewakan perusahaan swasta atau gedung sebagai pemasukan Pemrov DKI.

Meski begitu, Ahok mengatakan Pemprov tetap akan memberikan kesempatan kepada PT JM dengan pemberian tenggat waktu selama dua bulan ke depan untuk memenuhi 15 persyaratan dari Pemprov DKI jika ingin meneruskan proyek yang dicanangkan sejak Sutiyoso menjabat sebagai gubernur DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement