REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan akan segera mendatangi KPK. Ia ingin berkonsultasi sekaligus berdiskusi tentang kondisi Kementerian Agama saat ini pasca ditetapkannya Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
"Besok saya akan ke KPK karena saya ingin dengar dari KPK bagaimana amatan, teropongan, atau apa yang mereka lihat dari kondisi terakhir di Kemenag," katanya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Senin (9/6).
Ia menyadari kondisi Kemenag saat ini berbeda dengan sebelumnya. Lukman menginginkan setelah menjadi Menag langkah yang akan ditempuhkan selama empat bulan ke depan sesuai dan sejalan dengan harapan masyarakat dan KPK.
Menurutnya, hal yang harus diketahui publik saat ini tak lain pembenahan kemenag adalah hal yang serius dan menjadi prioritas utama untuk dilakukan.
Tak hanya bertemu dengan KPK, Lukman juga menekankan akan melakukan identifikasi sekaligus evaluasi kondisi sesungguhnya yang terjadi di internal kemenag.
"Saya akan bertemu semua esselon 1 dan esselon 2 di kemenag untuk lakukan identifikasi. Kemudian, saya diagnosis dan saya akan lakukan langkah tertentu untuk dan mencari solusi," katanya.