Senin 09 Jun 2014 00:35 WIB

BNNP: Rehabilitasi Belum Tekan Jumlah Pecandu Narkoba

Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Sebuah pusat rehabilitasi pecandu narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Setyo Raharjo menilai program rehabilitasi belum mampu menekan jumlah pecandu narkoba karena tidak sedikit mereka yang sudah direhabilitasi kembali menggunakan barang haram tersebut.

"Sekitar 40 persen dari pecandu yang direhabilitasi berpotensi untuk kembali menggunakan narkoba," katanya di Pangkalpinang, Ahad.

Ia mengatakan masih banyak pecandu yang kembali mengonsumsi narkoba setelah direhabilitasi karena tidak adanya pendampingan pascarehabilitasi.

"Terkadang keluarga yang seharusnya mendukung pemulihan justru menolak mantan pengguna, dimana seharusnya keluarga bisa menciptakan situasi yang kondusif agar mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, rehabilitasi medis dan sosial hanya satu dari empat tahapan agar seorang pecandu dapat pulih dari ketergantungannya.

"Setelah direhabilitasi mantan pecandu harus mampu menolak ajakan lingkungannya kembali mengonsumsi narkoba dan mereka juga harus produktif, mampu mencari penghasilan untuk dirinya sendiri, dan selanjutnya mampu hidup sehat. Setelah empat tahapan itu, baru dikatakan pulih total," katanya.

Untuk itu, selain merehabilitasi para penyalahguna narkoba BNNP harus memiliki direktorat yang menangani penyalahguna pascarehabilitasi.

"Para mantan pecandu ini diberikan pelatihan dan lainnya agar mampu kembali ke masyarakat dan dapat pekerjaan yang bisa mengubah cara hidup," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement