Ahad 08 Jun 2014 15:14 WIB

Polri Didesak Tindak Penambang Liar

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Razia Penambang liar
Foto: Antara
Razia Penambang liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri didesak untuk menindak pelaku penambangan batu liar yang ada di seluruh tanah air. Salah satu penambangan liar yang sangat meresahkan masyarakat terjadi di Desa Buana Jaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Desa Buana Jaya, Ishak, kepada wartawan mengatakan pihaknya beserta warga akan sangat senang jika ada tim penindak yang datang langsung dari Mabes Polri. Sebab, dari beberapa kali panggilan yang dilakukan oleh sang kepala desa, otak pelaku penambangan batu liar di kawasan tersebut tidak juga membuahkan hasil.

“Ya kalau saya dan warga di sini sangat senang jika ada petugas dari pusat yang mau menindak langsug penambangan itu,” kata Ishak, Sabtu, (7/6).

 

Dijelaskan Ishak pula bahwa penambangan batu yang diotaki oleh seorang warga hingga saat ini tidak memiliki izin. Bahkan Ishak sendiri mengaku tidak pernah dimintai pendapat terkait penambangan tersebut. “Mana, sampai sekarang belum pernah di minta izin atau sekedar melapor ke saya,” lanjut Ishak.

Dampak dari penambangan liar, menurut Ishak pula, seluruh sawah yang menjadi tulang punggung mata pencarian warga setempat menjadi terancam. Ancaman tersebut semakin kuat jika hujan turun. Karena, air hujan akan langsung menggenangi alias mengakibatkan banjir pada seluruh areal sawah milik warga Desa Buana Jaya. Menurut Ishak pula, pelaku penambangan liar bukanlah warga asli Desa Buana Jaya.

Di lokasi penambangan ditemukan beberapa truk bak pengangkut beroda enam hilir mudik mengangkut batu-batu hasil penambangan liar tersebut. Dalam waktu tidak lebih dari 40 menit setidaknya ada 3 truk yang membawa batu-batu tersebut keluar dari lokasi penambangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement