REPUBLIKA.CO.ID, CIRACAS -- Aparat Polsek Ciracas Jakarta Timur berhasil mengamankan SS, pelaku pembunuhan terhadap Desi Sukiman (20), mahasiswi kebidanan di Ciracas.
Pelaku membunuh lantaran kepergok saat hendak mencuri barang berharga milik korban pada Selasa (3/6) di tempat kos korban, Jalan Raya Kelapa Dua Wetan, Gang Takwa RT 007/08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
SS mengaku aksi pencuriannya sudah direncanakan selama dua hari. Selama itu pula SS memantau tempat kos dan gerak-gerik Desi.
"Saya waktu itu manjat pagar, melihat pintu kamar Desi nggak dikunci, jadi saya masuk tapi malah ketahuan dia," kata dia di Polsek Ciracas, Jumat (6/6).
Lantaran ketahuan, SS panik sehingga langsung menghabisi nyawa Desi.
"Nggak ada perencanaan sama sekali, setelah membunuh saya juga update status di facebook, saya menyesal nggak bisa memiliki dia," kata pelaku yang mengaku pernah menyatakan cintanya kepada korban sebanyak dua kali.
Setelah membunuh, SS kemudian mengambil barang milik korban dan menjualnya ke toko di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
"Laptop saya jual Rp 1,3 juta, Blackberry Rp 350 ribu, tablet Rp 400 ribu, dan Jam tangan 20 ribu," katanya.
Atas perbuatannya SS terancam Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP junto 351, dengan ancaman minimal 15 tahun hukuman penjara.