REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Jabar, mencatat 400 ribu kepala keluarga di wilayah tersebut, belum atau tidak memiliki surat nikah.
Bahkan di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur tercatat diurutan pertama sebagai daerah yang warganya paling banyak tidak memiliki surat nikah. "Kondisi tersebut, berimbas pada rendahnya kepemilikan akta kelahiran. Warga Cianjur yang belum memiliki akta lahir masih banyak, ada sekitar 800 ribu jiwa, termasuk dampaknya pada kepemilikan kartu keluarga dan dokumen kependudukan lainnya," kata Kepala Disdukcapil Cianjur, Hilman Kurnia, Jumat (6/6).
Keterbatasan anggaran, ungkap dia, sebagai faktor kurangnya sikap proaktif pemerintah dalam memberikan pemahaman pada warga akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan tersebut.
Selain itu, masih adanya pemikiran warga yang memandang kepemilikan akta kelahiran dan kelengkapan kependudukan lainnya tidak begitu penting.
"Berkaca pada undang undang No 26 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, sebenarnya yang harus aktif itu adalah pemerintah. Namun keterbatasan anggaran menjadikan semuanya tidak berjalan dengan semestinya," ucap dia.
Meskipun minim anggaran, tutur dia, pihaknya tidak tinggal diam dengan melakukan terobosan untuk mendongkrak jumlah kepemilikan dokumen kependudukan tersebut, salah satunya dengan rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Dimana organ tersebut akan ditempatkan di lokasi atau daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau tangan dinas.?Tidak hanya pihak dinas di dalamnya, namun ada unsur dari pihak Pengadilan Agama, Kantor Kementrian Agama, termasuk perangkat kecamatan dan desa,? jelasnya.
Namun pengoperasian UPTD, membutuhkan anggaran besar, sekitar Rp 2 miliar per tahun untuk alokasi biaya isbat nikah sedikitnya seribu orang. "Kami berharap bupati selaku kepala daerah dapat menyetujui dan menandatangani rencana program dinas ini," ujarnya.