Jumat 06 Jun 2014 14:55 WIB

FPKS: Pemilihan Ketua DPR Lebih Baik Demokratis

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyetujui usulan penetapan pimpinan DPR secara demokratis. Mereka menolak partai pemenang pemilu secara otomatis menjadi Ketua DPR.

"Pemilihan Ketua DPR lebih baik demokratis daripada otomatis partai pemenang jadi ketua DPR," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Hidayat Nur Wahid kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/6).

Usul menetapkan pimpinan DPR  lewat mekanisme demokratis muncul dalam rapat pansus UU MD3 yang sedang dibahas DPR. Hidayat menyatakan, usul itu muncul karena pemahaman anggota DPR dipilih rakyat. Maka, imbuhnya, wajar apabila pimpinan wakil rakyat dipilih sesama wakil rakyat.

PDIP sebagai partai pemenang pemilu tidak perlu khawatir. Hidayat menyatakan, PDIP bisa menempati posisi pimpinan sepanjang calon yang diajukan memenuhi kelayakan memimpin. "Kalau yang dicalonkan PDIP bagus ya bakal menang pula," ujarnya.

Hidayat berpendapat partai-partai dengan suara terbanyak bisa mengajukan lebih dari satu nama calon pimpinan DPR. Calon-calon itu nanti dipilih langsung oleh anggota DPR. Dia menyarankan agar PDIP mengajukan lebih dari satu nama calon pimpinan DPR.

"Kalau PDIP ajukan 2-3 nama untuk jadi pimpinan DPR itu lebih demokratis," ujarnya.

Menurut Hidayat usul menetapkan pimpinan DPR secara demokratis bukanlah preseden baru. Menurutnya mekanisme ini sudah pernah diterapkan masa keanggotaa DPR periode 2004. Namun kemudian dalam UU MD3 2009, mekanisme itu direvisi dengan menetapkan secara otomatis pimpinan DPR dari lima partai peraih suara terbanyak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement