REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polda Riau berjanji akan menjaga netralitas dan menuntaskan kasus penganiayaan warga yang diduga melibatkan Bupati Kampar Jefry Noer.
"Pemeriksaan terkait hal itu butuh proses. Kami harus kumpulkan saksi untuk mengungkap kebenaran. Ini kan masalah hukum tidak bisa terburu-buru seperti membalikkan telapak tangan," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat (6/6).
Ia mengatakan polisi sudah menindaklanjuti laporan korban dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Saat ini sudah ada 11 saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan ini," katanya.
Sebelumnya, seorang warga yang berprofesi petani bernama Nurhasmi mengaku telah dianiaya di depan Jefry Noer oleh Eva Yuliana, isteri sang bupati, dan ajudannya pada pekan lalu. Korban mengalami luka-luka dan kini dirawat di ruangan VIP RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.
Kejadian itu bersumber dari masalah lahan, ketika Jefry Noer menegur warga tersebut karena masih mengusai lahan yang sudah diganti rugi untuk di lokasi rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Pulau Birandang, Kecamataran Kampar Timur.
Kejadian tersebut berbuntut beragam reaksi, seperti sekelompok massa melakukan demonstrasi yang sempat menutup akses jalan Pekanbaru-Kampar.
Ada juga aksi massa yang mengumpulkan uang koin di Pasar Rumbio, Kampar, untuk memberikan bantuan kepada Nurhasmi.
Massa tersebut dikabarkan pada Senin depan (12/6) juga akan kembali berdemonstrasi di Kantor Bupati Kampar terkait hal yang sama.
Maraknya aksi demonstrasi tersebut, Guntur mewanti-wanti agar warga dalam melakukan demonstrasi tidak berujung pada anarkisme yang akan merugikan banyak pihak.
"Kalau mau demo ya silahkan saja. Tapi jangan sampai mereka bertindak anarkis, karena kalau sudah anarkis itu sama saja sudah melawan hukum," katanya.
Ia meminta semua pihak-pihak untuk memberikan kepercayaan kepada aparat terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan polisi akan tetap mengusut kasus itu sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.