REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman mengusulkan adanya rehabilitasi sosial untuk mengatasi trauma di masyarakat. Anggaran rehabilitasi tersebut dinilai dapat berasal dari anggaran rehabilitasi bencana Gunung Merapi 2010.
"Kami meminta pemda untuk menganggarkan rehabilitasi sosial pasca kejadian," ujar Ketua FKUB Sleman, Suwarso, ditemui di Sleman, Kamis (5/6).
Rehabilitasi sosial tersebut dinilai penting agar kedua pihak yang berkonflik dapat saling memaafkan. Dengan demikian, konflik yang sama di masa mendatang dapat dicegah. Masyarakat dinilai mengalami traumatis sosial sehingga perlu ada rehabilitasi.
Meski demikian, rehabilitasi sosial terbentur pendanaan. Anggaran rehabilitasi di Kabupaten Sleman hanya untuk rehabilitasi fisik pasca bencana Gunung Merapi. Suwarso mengaku anggaran rehabilitasi fisik tersebut bisa juga dialokasikan untuk mengatasi masalah sosial.
Anggaran dari FKUB dinilai Suwarso hanya cukup untuk verifikasi tempat ibadah dan menjaring aspirasi masyarakat. Setiap tahun, FKUB hanya menerima anggaran sekitar Rp50-60 juta. "Anggaran itu untuk honor pun tidak ada," ungkapnya.
Kekurangan anggaran tersebut telah diusulkan untuk dipenuhi APBD 2015. Meski mendapat anggaran dari Kantor Kementrian Agama sebesar Rp25 juta setahun, rehabilitasi sosial dinilai juga membutuhkan biaya besar.
Untuk proses hukum kasus aksi kekerasan di Dusun Tanjungsari dan Pangukan, FKUB mempercayakan penyelesainnya pada aparat. Namun, dua kecamatan yakni Ngaglik dan Sleman yang menjadi lokasi konflik akan mendapat penanganan khusus dari FKUB. "Tim FKUB akan sosialisasi ke bawah agar masyarakat tidak terprovokasi dengan memberikan informasi yang komprehensif," ujarnya.