Kamis 05 Jun 2014 22:30 WIB

Polisi Gerebek Rumah Penimbun Petasan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Maman Sudiaman
Petasan
Petasan

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Polsek Bongas, Polres Indramayu berhasil membongkar lokasi penimbunan jutaan petasan di sebuan kamar rumah milik Sar (45 tahun) di Blok Jamban, Desa Kertamulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/6). Diduga, petasan tersebut akan diedarkan menjelang bulan puasa dan lebaran nanti.

Kapolsek Bongas, AKP Noneng Sukarna didampingi Kanit Reskrim Polsek Bongas Aipda Sutarko, menjelaskan, keberhasilan itu bermula dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa ada penimbunan petasan dalam jumlah besar di rumah milik Sar. Mendapat laporan itu, sejumlah petugas langsung mendatangi rumah tersebut.

 

Setibanya di rumah Sar, polisi melihat ada satu kamar yang tertutup. Namun, Sar tidak mengaku bahwa di rumahnya ada petasan. Namun, polisi yang merasa curiga, kemudian membuka kamar yang tertutup itu.

 

Setelah pintu kamar terbuka, ternyata di dalamnya ada 42 tumpukan karung. Ketika polisi membuka ikatan karung tersebut, ternyata benar berisikan petasan, yakni jenis 'jurusan' dan 'korek api'. Setelah dihitung, jumlah petasan itu mencapai 3,2 juta butir. Merasa kedoknya terbongkar, Sar mengaku bahwa barang tersebut hanya titipan seseorang.

Untuk menjalani pemeriksaan, Sar bersama barang bukti petasan itu dibawa ke mapolsek setempat. Saat dilakukan pemeriksaan, Sar tetap berdalih bahwa petasan tersebut bukan miliknya, melainkan  titipan seseorang yang bernama Akhmad, warga Banten. Dia pun tak memungkiri bahwa petasan itu rencananya akan dibawa menjelang bulan puasa.

 

Kapolsek Bongas, AKP Noneng Sukarna, mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.‘’Barang bukti petasan kami amankan di polsek mengingat barang tersebut mudah terbakar. Sedangkan  pemilik rumah (Sar) sedang kami mintai keterangan,’’ ujar Noneng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement