Selasa 03 Jun 2014 23:25 WIB

Legislator: Anggaran Peningkatan Jalan di Kaltim Minim

Jalan rusak (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Jalan rusak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN-- Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Zaenal Haq menilai anggaran pembangunan dan perbaikan jalan nasional di provinsi itu masih minim meskipun pada 2014 ada peningkatan.

"Anggaran jalan nasional di Kalimantan untuk tahun 2014 sebesar Rp 6,4 triliun dan Rp 2,7 triliun di antaranya adalah untuk Kaltim," kata Zaenal Haq di Samarinda, Selasa.

Ia menyebutkan jumlah tersebut naik dari tahun 2013 yang sebesar Rp2,2 triliun. Namun demikian alokasi dana tersebut, lanjut dia, masih kurang untuk memenuhi semua keperluan peningkatan jalan nasional di Kaltim. "Apalagi Dinas Pekerjaan Umum (PU) menargetkan dengan anggaran itu 94 persen Jalan Nasional Kaltim bakal mulus pada 2014 ini," katanya.

Ia menilai alokasi anggaran untuk perbaikan jalan nasional yang rusak masih sangat minim. "Untuk anggaran perbaikan saja minim apalagi untuk membangun jalan-jalan nasional yang berkualitas," kata Zaenal Haq.

Zaenal menyebutkan hasil survei pada tahun 2012 menunjukkan kondisi ruas jalan Samarinda-Loajanan-Tenggarong-Senoni-Kota Bangun-Gusiq-Simpang Blusuh sepanjang 363,5 kilometer dari total 400 kilometer atau 90,8 persen dalam kondisi mantap.

Adapun sisanya yakni 36,7 kilometer atau 9,15 persen dalam kondisi tidak mantap, meliputi ruas Samarinda-perbatasan Kalteng yang didominasi ruas Tenggarong-Senoni-Gusiq- Sp. Blusuh-perbatasan Kalimantan Tengah (Kalteng). Pada tahun anggaran 2013, di ruas Samarinda-perbatasan Kalteng dialokasikan dana sebesar Rp 152,9 miliar.

Menurut Zaenal Haq, tidak hanya jalan nasional yang mengalami kerusakan. Namun jalan provinsi maupun kabupaten/kota juga demikian. Ia menjelaskan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan yang berbeda atas jalan-jalan tersebut.

"Umumnya orang tidak mau tahu, biasanya mereka menganggap seluruh kerusakan dan kondisi jalan yang jelek itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk membangun dan memperbaikinya," katanya.

Zaenal mengakui bahwa jalan provinsi yang menghubungkan kabupaten/kota maupun yang berada di kabupaten/kota belum semuanya layak, masih banyak ruas jalan yang rusak parah dan menuntut perbaikan segera yang memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Persoalan infrastruktur yang dihadapi Kaltim saat ini tidak dapat diatasi oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim saja, harus ada sinergi bersama," kata Zaenal Haq.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement