Selasa 03 Jun 2014 20:23 WIB

Penerapan Otsus Papua Perlu Pendampingan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Peta Papua. (Ilustrasi)
Peta Papua. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu Jokowi-JK menilai otonomi khusus (otsus) Papua secara konsep sudah baik. Hanya saja, pada penerapannya di lapangan belum sesuai dengan rencana awal.

Juru bicara Jokowi-JK, Abdul Kadir Karding mengatakan, bukti bahwa penerapan otsus di Papua belum berjalan baik yakni kemiskinan yang masih terus terjadi dan pertumbuhan ekonomi yang tidak berjalan. Karding menilai, hal itu terjadi karena dana otsus tidak digunakan secara proporsional. Bahkan cenderung hanya dinikmati oleh elit politik tertentu.

"Perlu ada terobosan agar dana itu sampai pada rakyat langsung, baik dalam bentuk pemberdayaan ekonomi maupun infrastruktur," ucap dia pada Republika.

Selain itu, menurut Karding, perlu ada keberanian penegakan hukum di bumi cenderawasih tersebut agar oknum yang menyalahgunakan uang negara bisa diproses sebagai mestinya. Terakhir, Karding menilai perlu ada pendampingan terhadap Pemerintah Papua agar program yang mereka susun bisa dirasakan secara langsung manfaatnya oleh rakyat.

Sementara itu, terkait syariat jinayah yang diterapkan di Aceh, Karding berpendapat bahwa hal itu tak perlu diotak-atik lagi. Penerapan hukum syariah di Serambi Mekah tersebut, menurut dia, merupakan keistimewaan yang diberikan pada Aceh karena pertimbangan politik, sosial, dan adat-istiadat di daerah tersebut. Hal itu, kata dia, tentu tidak bisa disamaratakan dengan daerah lain.

Karding hanya mengingatkan pada Kementerian Dalam Negeri agar lebih selektif dalam membuat peraturan. Sebab, dikhawatirkan ada peraturan yang bertentangan dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh sehingga bisa menimbulkan perpecahan.

"Biar saja mereka melakukan sesuai dengan tradisinya dan hukum syar'i yang mereka yakini. Tapi, catatannya mereka tidak boleh ada pemikiran lepas secara politik dari Indonesia," ucap politisi dari PKB tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement