REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Indonesia membutuhkan sinergi, termasuk dari pemerintah daerah. PMKS, salah satunya penanganan wanita penyandang disabilitas sosial (PSK).
"Mereka adalah kelompok rentan dan rawan dari segi ekonomi dan sosial, maka butuh dientaskan dengan program-program pemberdayaan agar mereka mandiri," ujarnya, di Jakarta, Selasa, (3/6).
Jumlah wanita penyandang disabilitas sosial, kata Salim, sebanyak 48.604. Tersebar di Provinsi Sumatera Utara 6.207, Jawa Barat 5.459, Jawa Tengah 5.091.
Sedangkan data populasi Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA) hingga Desember 2013 terdapat 107.660 orang di 33 provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta 25.016, Jawa Timur 14.548 dan Papua 11.534.
Kemensos, ujar Salim, juga terus meningkatkan pelayanan dan peningkatan kualitas hidup ODHA non potensial, mengevaluasi seleksi pengembangan usaha bekas klien Rumah Perlindungan Sosial (RPS) ODHA.
Selain itu juga kampanye dan sosialisasi HIV/ AIDS dan membangun RPS di Sukabumi, Jawa Barat, serta rehabilitasi wanita disabilitas sosial di Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun ini, lanjut Salim, penanganan ODHA didukung dana Rp 2.523.738.000 dan wanita disabilitas sosial Rp 2.274.817.000. Dengan terus meningkatkan upaya penanganan dan pendampingan, supervisi dan sosialisasi, termasuk bagi 1000 bekas wanita disabilitas sosial di tiga blok Rp 970.890.000.
Untuk penanganan wanita penyandang disabilitas sosial di Jawa Timur, terang Salim, Kemensos menyelenggarakan bimbingan, meliputi pemberian keterampilan masing-masing Rp 1 juta, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 5 juta, Jaminan hidup Rp 1,8 juta dan pemulangan bekas wanita disabiltas sosial Rp 250 ribu.
"Dana untuk berbagai bimbingan tersebut mencapai Rp 8 miliar. Sebab untuk diberikan kepada 1000 bekas wanita penyandang disabilitas sosial di Jawa Timur," kata Salim.