Selasa 03 Jun 2014 19:50 WIB

ICW Ungkap Modus Aliran Dana Pilpres 2014

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)
Foto: eupm.org
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, KPU dan Bawaslu harus mengawasi aliran dana pemenangan capres cawapres untuk kampanye Pilpres 2014.

Ia melanjutkan, akan ada titik rawan yang muncul mengenai dana kampanye ini. ''Seringkali di pilpres, pola tersebut masih sama dengan tidak melihat potensi kecurangan,'' kata dia, Selasa (3/6).

Para tim pemenangan capres cawapres tidak jujur dalam melaporkan aliran dana atau sumber dana yang masuk untuk memenangkan calonnya. Dahlan mengatakan, potensi manipulasi terletak pada sumber identitas penyumbang. ''Bisa jadi mereka membuat identitas pihak lain, atau identitas fiktif,'' kata dia.

Ini digunakan untuk memecah aliran dana. Masalahnya sudah ada penetapan bagi individu yang menyumbang hanya dibatasi Rp 1 miliar dan bagi perusahaan hanya Rp 5 miliar saja.

KPU dan Bawaslu harus mengaudit aliran ini dengan seksama agar tidak terjadi manipulasi. Tim pemenangan capres cawapres akan memakai teknik memecah-mecah.

''Untuk menghindari kerangka maksimum sumbangan. Itu dari sisi administratif dengan adanya penyumbang fiktif,'' kata dia.

Dahlan melanjutkan, ada sisi yang lain yang harus diperhatikan mengenai potensi kecurangan ini, ialah tim bayangan yang mengumpulkan dana selain dari tim yang tidak resmi terdaftar di KPU. 

''Tim bayangan atau tidak resmi yang tidak terdaftar ke KPU. Mereka mengumpulkan dana juga. Ini perlu diawasi. Kalau tida akan sulit untuk terkontrol sumbangan dana yang masuk,'' kata dia.

Dahlan menambahkan, kepala daerah juga perlu dicermati agar tidak memakai dana proyek pemerintah untuk mendukung calon presiden pilihannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement