Ahad 01 Jun 2014 19:16 WIB

Ombudsman: Semua Honorer di Pati Perlu Diverifikasi

Logo Ombudsman RI
Logo Ombudsman RI

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Achmad Zaid mengungkapkan semua tenaga honorer di Kabupaten Pati, Jateng, yang dinyatakan lolos tes seleksi CPNS perlu diverifikasi ulang.

"Artinya, jika di Pati terdapat 738 orang yang dinyatakan lolos tes seleksi CPNS, mereka semua perlu diverifikasi ulang," ujarnya di Pati, Minggu.

Dalam memverifikasi ulang, kata dia, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pati bisa melibatkan Inspektorat Pati.

Hal seperti itu, kata dia, sudah terjadi di Kabupaten Kudus sehingga ketika hasilnya masih ada sanggahan dari masyarakat, Ombudsman siap melakukan verifikasi faktual.

Berdasarkan pengalaman di Kabupaten Jepara, kata dia, ternyata dugaan manipulasi administrasi tidak hanya dilakukan oleh tenaga honorer yang dilaporkan.

"Tenaga honorer yang mengikuti verifikasi faktual di Jepara juga menyampaikan bahwa dugaan manipulasi administrasi juga dilakukan oleh honorer lain yang tidak ikut dipanggil untuk mengikuti verifikasi faktual," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, BKD Pati perlu melakukan verifikasi ulang terhadap 738 orang dengan melibatkan Inspektorat yang memang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil verifikasi ulang tersebut, lanjut dia, selanjutnya dilakukan uji publik, seperti halnya di Kudus dari 206 tenaga honorer yang menjadi sasaran verifikasi yang dinyatakan lolos verifikasi dan pemberkasan tenaga honorer kategori II hanya 122 orang.

Dari 122 orang tersebut, kata dia, terdapat 36 orang yang dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Ombudsman bisa melakukan verifikasi faktual terhadap mereka.

"Jujur, kami terbatas dalam hal jumlah personel dan dana sehingga untuk melakukan verifikasi faktual dalam jumlah besar kesulitan. Bahkan, verifikasi faktual di Jepara juga belum selesai," ujarnya.

Ia mengakui, sudah menerima surat permohonan verifikasi faktual dari BKD Pati pada Jumat (30/5) sore.

Rencananya, kata dia, Ombudsman akan menyampaikan usulan tersebut kepada BKD Pati pada Kamis (5/6).

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tenaga honorer kategori II di Kabupaten Pati yang menganggap dirinya memiliki pengabdian sesuai ketentuan mendirikan tenda keprihatinan untuk melihat proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jateng.

Tenda keprihatinan didirikan di depan kantor BKD Pati yang ada di Jalan R.A Kartini Pati.

Adapun jumlah tenaga honorer kategori II di Pati yang lolos tes seleksi CPNS sebanyak 738 orang, namun 200 orang di antaranya diduga tidak memenuhi syarat.

Dari hasil verifikasi dan validasi oleh BKD Pati, tercatat 17 orang mengundurkan diri dan 12 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam pengusulan penetapan NIP.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement