REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Status Bandar Udara (bandara) Radin Inten II Lampung menjadi bandar internasional di masa Gubernur Sjachroedin ZP terganjal. Kesepakatan Kementrian Perhubungan dengan PT Angkasa Pura (AP) II batal terlaksana tahun ini.
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, mengatakan seharusnya pada masa dirinya menjabat gubernur telah dilakukan pertemuan dengan pihak PT AP, namun pertemuan dengan Kemenhub gagal terlaksana. "Saya minta gubernur baru meneruskan Bandara Internasional Radin Inten II ini," katanya, Ahad (1/6).
Menurut dia, Pemprov Lampung telah membebaskan lahan sekitar 300 hektare untuk perpanjangan landasan pacu pesawat, sebagai syarat menjadi bandara internasional. Saat ini, ujar dia, tinggal pertemuan menteri Perhubungan dengan PT AP II, untuk menandatangani nota kesepahaman.
Bandara Radin Inten II Lampung, saat ini hanya menjadi bandara antara embarkasi haji sejak tiga tahun terakhir. Para jamaah calon haji, hanya mampu memberangkatan jamaah dari Lampung ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.