REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Jajaran Polsekta Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menangkap dua saudara kakak beradik, berinisial Rds (38) dan Hrj (28), karena diduga telah membunuh Amat Syarifah (50) warga Gandapura.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Didik Subiyakto, Selasa menjelaskan, keduanya ditahan karena banyak saksi yang menyaksikan pembunuhan tersebut.
"Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wita di Gandapura," ujarnya.
Korban Amat Syarifah, tutur Didik, tewas di jalan saat dilarikan ke rumah sakit umum, setelah banyak menderita luka ditubuhnya.
Dari keterangan kedua pelaku, mereka membunuh Amat karena dipicu dendam, terutama Rds yang mengaku memiliki masalah dengan korban seminggu yang lalu.
"Rds yang sudah terpengaruh minuman keras, mendatangi rumah korban dan menyatakan tantangan berkelahi kepada istri korban. Dan korban yang baru datang ke rumah langsung menemui pelaku untuk berdamai," ujarnya.
Tetapi pelaku sudah keburu kalap, dan langsung membacok korban beberapa kali dengan senjata tajam.
Korban yang terluka sempat lari, tapi adik pelaku yang bernama Hrj mengejar Amat dengan senjata tajam terhunus. "Yang adik itu mengaku tidak membacok korban, tetapi posisi korban terkapar menindih di atas tubuhnya," ungkap Didik.
Menurut Didik, kedua bersaudara merupakan aktor dalam kasus pembunuhan Amat Syarifah. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan hukum," paparnya.