Senin 26 May 2014 18:58 WIB

Hatta: Kekerasan Seksual Anak adalah Extraordinary Crime

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Muhammad Hafil
Hatta Rajasa
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon wakil presiden yang diusung koalisi Merah Putih, Hatta Rajasa, mengutarakan pandangan terkait maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak.  Menurut Hatta, kejahatan tersebut merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa).

 "Untuk itu harus ada hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku," ujar Hatta seperti dikutip dari akun twitter pribadinya, Senin (26/5).

Hatta menjelaskan, hukuman setimpal diperlukan agar timbul efek jera.  Harapannya, kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.  Selain itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini menyebut orang tua juga harus meningkatkan kepedulian terhadap anak.

 Sikap proaktif melaporkan kepada pihak berwajib juga dibutuhkan apabila kekerasan seksual terhadap anak terjadi.  "Sekali lagi, ini benar-benar kejahatan luar biasa," kata mantan menteri koordinator bidang perekonomian tersebut.

 Kekerasan seksual terhadap anak mencuat pascaperistiwa di Jakarta International School beberapa waktu lalu.  Setelah itu, pemberitaan ihwal kejahatan itu bermunculan di seluruh negeri, semisal kasus Emon di Sukabumi, Jawa Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement