Senin 26 May 2014 16:18 WIB

LPPOM Pastikan Cadbury di Indonesia Bersertifikat Halal

Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.
Foto: Republika/Agung Supri
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan jika produk cokelat cadbury yang beredar di Indonesia sudah bersertifikat halal.

Direktur LPPOM Lukmanul Hakim mengungkapkan, produsen cadbury di Indonesia sudah memegang sertifikat halal.

"Kalau yang di Indonesia itu ada sertifikat halalnya,"ujar Lukman saat berbincang dengan RoL, Senin (26/5). Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia mengeluarkan rilis adanya kandungan zat babi di dua jenis produk cokelat cadbury.

Dua jenis cokelat yakni Cokelat Susu dengan Kacang Hazel (Cadbury Dairy Milk Hazelnut) dan Coklat Susu dengan Buah Badam (Cadbury Dairy Milk Roast Almond) terdapat DNA khinzir (porcine). Porcine adalah bahan yang berasal dari enzim babi.

Untuk kasus di Malaysia, Lukman mengaku tidak mengetahuinya. Hanya, dia mengungkapkan, memang berbeda antara produsen cadbury di Indonesia dengan di Malaysia.

Meski demikian, otoritas Malaysia melansir, produsen Cadbury di Malaysia, Cadbury Confectionery Malaysia Sdn Bhd akan menarik produk-produk itu dari pasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement