REPUBLIKA.CO.ID, Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan sekaligus merupakan investasi untuk keberhasilan pembangunan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan pembangunan kesehatan secara menyeluruh dan berkesinambungan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan.
Hal tersebut sejalan dengan UUD 45 Amandemen Pasal 28 H ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, mempunyai tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.
Bentuk dan jenis pelayanan kesehatan secara sederhana dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu pertama adalah pelayanan kesehatan masyarakat, yang tujuan utamanya yaitu untuk pencegahan penyakit dan promosi kesehatan. kedua, pelayanan kedokteran yang tujuan utamanya adalah untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, baik dengan cara pengorganisasian yang bersifat sendiri atau secara bersama-sama dalam satu organisasi.
Salah satu bentuk institusi pelayanan kesehatan yang populer dan ada di Indonesia adalah Rumah sakit (RS). Menurut World Health Organization (WHO), RS adalah bagian menyeluruh dari organisasi sosial dan medis yang berfungsi memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap pada masyarakat, dimana pelayanannya menjangkau keluarga, dan lingkungan. Selain itu RS juga berfungsi sebagai pusat latihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian bio-sosial.
Dari definisi tersebut diketahui bahwa RS mempunyai cakupan yang cukup luas di dalam pelayanan kesehatan. Sedangkan di dalam skala kecil dikenal pula Klinik atau Poliklinik yang mempunyai fungsi yang hampir sama dengan Rumah Sakit.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI No 028/ Menkes/ PER/ 1/ 2011, Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan atau spesialis, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis.
Pada saat ini beberapa klinik berkembang menjadi lebih besar seperti layaknya sebuah Rumah Sakit akan tetapi namanya tetap klinik. Kegiatan utama Klinik biasanya dijalankan oleh satu atau lebih dokter umum atau dokter spesialis sesuai dengan jenis pelayanan utama dari klinik tersebut.
Tujuan dari Klinik atau Poliklinik berbeda-beda, sebagian besar merupakan badan yang dikelola oleh swasta yang menyediakan Layanan Kesehatan Umum bagi masyarakat yang berorientasi pada bisnis. Sedangkan Klinik yang dikelola oleh pemerintah biasanya merupakan Klinik khusus yang didirikan untuk tujuan tertentu dan terdiri dari pelayanan-pelayanan kesehatan khusus juga.
Akan tetapi, tidak semua poliklinik berorientasi pada bisnis, seperti yang dilakukan oleh Rumah Sehat Amira. Kegiatan layanan kesehatan yang dilakukan oleh Rumah Sehat Amira 1 dan Rumah Sehat Amira 2, yang berada di daerah Petamburan, Jakarta Selatan; serta Rumah Sehat Amira 3,di daerah Cakung, Jakarta Timur adalah lembaga bersifat sosial (non Profit Oriented).
Kedua poliklinik ini membebaskan kaum janda, anak yatim, pengurus masjid dan warga masyarakat yang mengaku tidak memiliki uang meskipun mereka sama sekali tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Keberadaan Rumah Sehat Amira 1, Rumah Sehat Amira 2 dan Rumah Sehat Amira 3 di kawasan miskin kota Jakarta/lingkungan buruh dan kumuh mampu membantu masyarakat kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan. Hal ini terbukti dengan data jumlah pasien yang telah dilayani Rumah Sehat Amira 1, 2 dan 3 dalam setiap bulan telah melampaui 2.000 orang pasien atau lebih kurang 30 orang setiap harinya.
“Dengan fasilitas layanan bersalin 24 jam, pengobatan umum, pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan KB, Konsultasi Keluarga dll, kami siap melayani masyarakat kurang mampu yang membutuhkan,” ucap Ishak Rafick, salah satu pengelola Rumah Sehat Amira.
Ia menjelaskan, dalam menjalankan kegiatannya, Rumah Sehat Amira mendapatkan dukungan penuh dari BRI. “Tanpa dukungan penuh dari BRI, kami tidak akan sanggup menjalankan misi sosial ini, karena kami tidak mengenakan tarif harga bagi semua pasien, sedangkan seperti kita ketahui bersama bahwa kegiatan operasional suatu fasilitas layanan kesehatan untuk saat ini tidaklah murah,” ujar Ishak.
Senada dengan penjelasan Ishak Rafick, Corporate Secretary BRI Budi Satria juga menuturkan, bahwa sejak awal pendirian hingga ke operasional kegiatan Rumah Sehat Amira, BRI selalu turut serta membantu dari segi pendanaan.
“Kami sangat tersentuh dengan konsep misi sosial yang diajukan oleh Rumah Sehat Amira. Di tengah mahalnya biaya berobat ke Rumah Sakit ataupun fasilitas layanan kesehatan lainnya akibat mahalnya kegiatan operasional suatu fasilitas kesehatan, Rumah Sehat Amira memberikan solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” ujar Budi Satria.
Melalui Program BRI Peduli Kesehatan, BRI sudah menyalurkan dana sebesar hampir 2,5 Milyar Rupiah untuk pendirian serta operasional Rumah Sehat Amira 1,2 dan 3.
Kepedulian BRI dalam peningkatan kesehatan di tanah air tidak kali ini saja, sepanjang tahun 2013, BRI telah mengucurkan dana bina lingkungan bidang kesehatan lebih dari Rp 20 Milyar. Dana sebesar itu, selain digunakan untuk pengembangan infrastruktur kesehatan, juga diberikan dalam bentuk pemberian langsung ke pasien kurang mampu.
Adapun cakupan wilayah penerima bantuan dana kesehatan tersebut, tersebar di seluruh pelosok NKRI, dari Sabang hingga Merauke. “Kepedulian BRI dalam bidang kesehatan, akan terus berlanjut, dan akan ditingkatkan di masa mendatang. Karena kesehatan adalah harta yang tak ternilai bagi manusia. Bahkan ada pepatah yang menyebutkan bahwa asset yang paling berharga bagi suatu Negara adalah masyarakatnya yang sehat,” pungkas Budi.