Ahad 25 May 2014 09:50 WIB

Palembang Kekurangan Materi Plat Nomor Kendaraan

Plat Nomor (ilustrasi)
Foto: Antara
Plat Nomor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Kendaraan bermotor baru di Kota Palembang, Sumatera Selatan, tidak langsung dilengkapi dengan pelat nomor polisi (Nopol) atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) karena pihak Direktorat Lalu lintas Polda setempat hingga kini masih mengalami kekosongan material.

Sejumlah pemilik kendaraan bermotor baru di Palembang, Minggu, mengeluhkan lebih dari dua bulan membeli sepeda motor namun hingga kini belum menerima TNKB resmi standar yang dikeluarkan pihak kepolisian.

"Saya membeli sepeda motor pada Maret 2014, namun hingga hari ini belum juga ada pelat nomor polisinya, sementara Surat TNKB-nya sudah diterbitkan pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel melalui Samsat Palembang," kata Ahmad Ranius.

Dalam Surat STNKB yang diterima, menurut dia, petugas kepolisian memberikan lembar keterangan khusus yang menjelaskan TNKB belum dapat dicetak karena persediaan pelat dasar pada workshop TNKB Palembang mengalami kekosongan.

Untuk mengatasi masalah tersebut agar sepeda motor yang baru dibeli itu dapat digunakan beraktivitas di jalan raya, membuat pelat nomor polisi sementara di kios percetakan dan reklame kaki lima di kawasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Pelat TNKB sementara itu terpaksa digunakan karena jika menunggu keluar yang resmi, kendaraan yang dibeli belum bisa digunakannya sementara tidak ada sepeda motor lain bisa digunakan sebagai alat transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari, katanya.

Sementara menurut warga lainnya Ikhsanudin, kendaraan baru yang dibelinya awal Mei 2014 ini sementara hanya digunakan untuk ke warung atau pasar yang lokasinya dekat permukiman karena tidak ada TNKB atau plat nopolnya.

"Sementara ini saya hanya menggunakan kendaraan di sekitar rumah saja, kalau ke jalan raya takut ditangkap polisi karena tidak ada TNKB, nanti dikira kendaraan saya sepeda motor bodong atau curian," ujarnya.

Untuk memberikan kepastian atau jaminan hukum kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan barunya di jalan raya, diharapkan kepada pihak Ditlantas Polda Sumsel segera melakukan pengadaan pelat dasar dan mencetak TNKB serta mendistribusikannya kepada masyarakat.

Selain itu juga, jika kondisi kekosongan stok pelat nopol atau TNKB masih berlangsung lama, diharapkan petugas kepolisian di lapangan memberikan toleransi kepada pemilik kendaraan yang menggunakannya di jalan raya.

Aparat kepolisian lalu lintas di jalan raya diharapkan tidak main tilang atau menindak pelanggar lalu lintas yang tidak menggunakan TNKB resmi yang dikeluarkan pihak kepolisian, ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement