Sabtu 24 May 2014 17:49 WIB

Kuasa Hukum Bantah Tudingan Kalau Kepala Sekolah JIS Paedofil

Rep: c70/ Red: Mansyur Faqih
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timmothy Carr saat memberi keterangan kepada media di halaman JIS, Pondok Indah, Jakarta selatan, Kamis (24/4).
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS) Timmothy Carr saat memberi keterangan kepada media di halaman JIS, Pondok Indah, Jakarta selatan, Kamis (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Jakarta International School (JIS), Harry Ponto menolak tantangan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi. Bantahan itu terkait tudingan Lydia kalau kepala sekolah Timothy 'Tim' Carr seorang paedofil.

"Membuktikan itu adalah hal-hal yang benar dan positif. Tidak ada membuktikan hal negatif," kata Harry di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/5).

Menurutnya, Lidya menuding Tim sebagai seorang paedofil. Harry pun mewakili Tim Carr menyatakan, tuduhan tersebut tidak beralasan. 

Bahkan, JIS sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika Lidya tidak segera mencabut tuduhannya.

Ia mengatakan, banyak pihak lain yang juga terang-terangan menyerang JIS hanya berdasarkan rumor. "Jika ada keluhan terhadap JIS, tolong sampaikan melalui polisi. Jangan hanya menyebarkan rumor," lanjut Harry.

Harry mengatakan, dengan banyaknya rumor yang beredar, sejumlah pihak merasa dirugikan. Banyak juga yang merasa resah. Seperti para staf, guru, murid dan anggota keluarga lainnya.

Sebelumnya, Dirjen PAUDNI Kemendikbud, Lydia Freyani Hawadi meminta kepolisian untuk melakukan pemeriksaan darah terhadap Tim Carr. Sebab, patut diduga bahwa Tim Carr juga terindikasi paedofil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement