REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Sistem penggajian berdasarkan penilaian kinerja atau renumerasi tengah diperjuangkan Mabes TNI agar bisa mendongkrak kesejahteraan jajaran prajuritnya. Lobi-lobi kepada Komisi I DPR dan pemerintah sudah dilakukannya.
“Besarnya renumerasi prajurit itu mencapai 37 persen meski berupaya menyentuh 60 persen,” ungkap Panglima TNI Jenderal Moeldoko, di hadapan para prajurit Kodam IV/Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/5).
Sementara itu dalam sesi dialog dengan prajurit, terungkap keinginan Kapten Inf Suyitno untuk bisa naik pangkat menjelang pensiun. Sebab, di lingkungan polri dan PNS, kenaikan pangkat tiga bulan menjelang pensiun masih memungkinkan.
“Hal ini bukan persoalan iri dan kecemburuan, namun hanya sekadar usul, apakah dapat berlaku untuk prajurit TNI?” tanya Suyitno.
Tanggapan dari Moeldoko, hal itu perlu dilihat dulu apakah aturannya memungkinkan. “Kalau secara pribadi saya sangat setuju. Hanya kenaikan pangkat menjelang pensiun saja kok sulit,” tegasnya yang disambut derai tawa.