Jumat 23 May 2014 15:34 WIB

SDA Tersangka, PDIP Merasa Sedih dan Prihatin

Rep: c57/ Red: Esthi Maharani
  Petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas KPK melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kantor Kementerian Agama, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (22/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan PDIP merasa sedih dan prihatin atas penetapan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana haji tahun 2012 - 2013.

"Kami berharap agar SDA dapat menghadapi musibah ini dengan tabah dan tetap kuat, serta dapat mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK," tutur Tjahjo dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Partai Nasdem, Jakarta, Jumat siang (23/5).

Menurutnya, KPK tidak mungkin sembarangan menetapkan SDA sebagai tersangka. KPK, lanjutnya, pasti memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga menyakini tindakan KPK bukan tindakan politis.

"Tindakan KPK itu saya kira normatif, bukan politisasi hukum," paparnya.

Ia juga mengatakan PDIP tidak menarik keuntungan apa pun dari musibah yang menimpa SDA. PDIP juga tidak akan mengintervensi urusan rumah tangga partai lain.

"Kami tidak ingin menarik keuntungan dari kesedihan teman kami, sebagai sesama mitra parpol. Kami turut prihatin dan sedih atas musibah ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement