REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo mengatakan PDIP merasa sedih dan prihatin atas penetapan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (SDA), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana haji tahun 2012 - 2013.
"Kami berharap agar SDA dapat menghadapi musibah ini dengan tabah dan tetap kuat, serta dapat mengikuti proses hukum yang berlaku di KPK," tutur Tjahjo dalam jumpa pers di Sekretariat DPP Partai Nasdem, Jakarta, Jumat siang (23/5).
Menurutnya, KPK tidak mungkin sembarangan menetapkan SDA sebagai tersangka. KPK, lanjutnya, pasti memiliki dasar hukum yang kuat. Ia juga menyakini tindakan KPK bukan tindakan politis.
"Tindakan KPK itu saya kira normatif, bukan politisasi hukum," paparnya.
Ia juga mengatakan PDIP tidak menarik keuntungan apa pun dari musibah yang menimpa SDA. PDIP juga tidak akan mengintervensi urusan rumah tangga partai lain.
"Kami tidak ingin menarik keuntungan dari kesedihan teman kami, sebagai sesama mitra parpol. Kami turut prihatin dan sedih atas musibah ini," katanya.