Jumat 23 May 2014 15:28 WIB

Komnas Haji Sebut Lima Alasan Mengapa Menag Harus Mundur

Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penetapan status Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013 dinilai mengagetkan dan melukai perasaan 1,5 juta calon jamaah haji.

Lewat rilisnya kepada RoL, Ketua Umum Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) Mustolih Siradj mengungkapkan, kebanyakan calon jamaah haji rela menjual tanah, sawah, perhiasan, dan harta bendanya untuk berangkat haji. Bahkan mereka rela puluha tahun menabung dan antri demi berangkat ke Makkah.

 “Tapi dana haji malah diduga diselewengkan oleh Pak Menteri. Ini ironis,” ungkap Mustolih, Jumat (23/5). Atas peristiwa ini Komnas Haji mendesak agar SDA secara sukarela meletakkan jabatan sebagai Menteri Agama. Menurut pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini ada beberapa alasan SDA harus mundur.

Pertama, SDA gagal jadi teladan bagi aparatur yang dia pimpin dan masyarakat pada umumnya memerangi korupsi. Menag seharusnya anti korupsi malah diduga jadi pelaku.

Kedua, musim haji sebentar lagi tiba, dia harus sudah intens koordinasi dengan stake holders penyelanggara haji, khususnya pihak pemerintah Arab Saudi. Di sisi lain, KPK sudah mencegah agar SDA dilarang pergi ke luar negeri.

Jika SDA tetap jadi menteri akan menganggu kinerja penyelenggaraan haji. Ini akan mengancam nasib ratusan ribu jamaah haji, mereka bisa terlantar.

Ketiga, SDA selama ini dikenal sebagai politisi partai Islam, seharusnya dia memberi contoh bernegara yang baik. Dia harus meniru Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang langsung mengundurkan diri sebagai menteri setelah jadi pesakitan KPK.

Keempat, jika SDA pro penegakan hukum maka dengan mengundurkan diri akan mempermudah proses hukum. “Ini akan membuat SDA leluasa melakukan pembelaan di jalur hukum,” tukasnya.

Kelima, setelah jadi tersangka oleh KPK. kepercayaan masyarakat khususnya jutaan calon jamaah haji kepada Menteri Agama sudah ambruk. “Bagaimana mungkin hajat jutaan ummat diserahkan kepada terduga korupsi. Kepercayaan calon jamaah haji kepada SDA sudah pudar,”ujarnya.

sumber : Rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement