REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Nama Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) turut disebut dalam konferensi pers tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono. Ahok akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan terhadap mantan kepala dinas perhubungan tersebut.
Menanggapi langkah Udar dan kuasa hukumnya, Ahok mengaku belum mengetahui rencana pelaporan tersebut. "Soal apa?" tanya dia kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (21/5).
Ahok kemudian membantah menuduh secara langsung terkait permainan yang terjadi dalam dinas perhubungan. Menurutnya, ia hanya melaporkan apa yang terjadi. seperti investigasi yang dilakukan salah satu media nasional.
"Saya gak nuduh. Saya kan cuma laporin apa yang ditulis Tempo," ujarnya tergesa-gesa.
Ahok pun mengatakan kasus pelaporan Udar ini bukan pertama kali. Ia mencontohkan kasus sebelumnya yakni Michael Bimo yang juga hendak menuntutnya.
"Ya kayak Michael Bimo katanya mau nuntut saya. Ya saya bilang, kalo mau nuntut saya, tuntut Tempo dulu. Saya kan laporan baca majalah Tempo," ujar Ahok.