Selasa 20 May 2014 22:21 WIB

Mantan Sekda Solok Selatan Ditahan

Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, Adril Datuak Bandaro Kuniang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas di Bagian Umum Sekretariat 2009.

"Hari ini (Selasa), tersangka kami tahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muara Padang," kata Ketua Koordinator Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumbar Eri PM, Selasa (20/5).

Penahanan tersangka, lanjutnya, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan dengan nomor Print-134/N.3.25/Ft.1/05/2014. Selain penahanan, berkas kasus tersangka juga telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diproses sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar Dwi Samudji, menjelaskan, penahanan tersangka itu dilakukan pihak Kejaksaan untuk mempermudah proses penuntutan di JPU, hingga proses persidangan. Ia juga menceritakan saat dilakukan penahan tersangka hanya pasrah tanpa melakukan apa-apa.

Sebelum tersangka diantar ke Lapas Kelas II A Muara Padang, pihak Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka terlebih dulu. Menurut Dwi, hal itu dilakukan untuk memberikan hak kepada tersangka, sehingga saat ditahan tersangka tidak berada dalam keadaan sakit.

"Setelah hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang keluar, yang menyatakan tersangka dalam keadaan sehat, tersangka langsung dibawa ke LP," ujarnya.

Lebih lanjut Dwi Samudji menjelaskan terjeratnya tersangka Adril yang merupakan mantan Sekkab Solok Selatan itu berawal dari laporan yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayu Aro, Kabupaten Solok Selatan. Laporan tersebut terkait dugaan perjalanan dinas fiktif.

Setelah dilakukan pemrosesan oleh penyidik Kejari, laporan tersebut ternyata diperkuat dengan ditemukannya beberapa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang fiktif di tubuh Sekretariat daerah itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement