Selasa 20 May 2014 17:21 WIB

Dituduh Menipu, Ini Jawaban Wakil Wali Kota Cirebon

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Wakil Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis membantah semua tuduhan penipuan yang dialamatkan padanya. Dia pun mengancam akan melapor balik pihak ahli waris Sutisno.

''Itu tuduhan keji,'' tegas Azis, Selasa (20/5).

Azis menjelaskan, peralihan hak jual beli tanah itu atas permintaan Sutisno sendiri saat masih hidup pada 2011 lalu. Alasannya, Sutisno tak bisa meminjam uang lagi ke bank.

Azis mengaku memenuhi permintaan itu dengan dasar hubungan pertemanan dan kemanusiaan. Dia pun menyatakan, uang hasil jual beli dari KPR BTN itu diterima Sutisno sepenuhnya.

Angsuran cicilan rumah pun, terang Azis, dibayar oleh Sutisno. Namun ternyata, ada tunggakan Sutisno yang tak lancar. BTN pun lantas melayangkan peringatan kepada Azis sebagai pemilik tanah sebagaimana tercantum dalam sertifikat.

Azis menambahkan, telah mengirimkan kembali peringatan dari bank dan memperingatkan Sutisno maupun anak-anaknya agar menyelesaikan tunggakan. Namun setelah Sutisno meninggal, tunggakan itu malah macet total.

Sebelum diproses bank lebih jauh, Azis mengaku kembali mengingatkan anak-anak Sutisno untuk membereskannya. Namun ternyata, tidak ada upaya itu hingga akhirnya BTN berencana menyita tanah dan rumah.

Merasa telah memperingatkan pihak keluarga Sutisno, Azis pun terkejut karena tiba-tiba ada laporan ke polisi atas dirinya. Dia pun geram karena dituduh pelapor telah berlaku dzalim terhadap anak yatim piatu.

''Ini harga diri saya. Kalau ahli waris Sutisno tak mencabut laporan dan meminta maaf, saya akan lapor balik. Itu tuduhan keji,'' tegas Azis.

Azis mengungkapkan, selama ini belum dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan. Dia pun belum menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya.

Dalam sebuah kesempatan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah membenarkan adanya laporan dugaan kasus penipuan tersebut. ''Saat ini masih kami selidiki,'' kata Hidayatullah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement