REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail bersikeras pihaknya tak bersalah atas kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinasnya dan seorang penggendara motor bernama Tasma Rosyid. Nur Mahmudi menegaskan, pengendara motor itulah yang salah lantaran melanggar aturan karena memotong jalur rombongan yang saat itu sudah diberi peringatan oleh motor BM Polisi dan mobil pengawal (Patwal).
''Patwal sudah memberikan isyarat sirenenya. Harusnya saat itu dia ngerem, tapi malah melaju. Akhirnya dia menyenggol mobil dinas yang kita pakai,'' jelas Nur Mahmudi, Senin (19/5) kemarin.
Saat itu, lanjut Nur Mahmudi, pihaknya bersama rombongan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hendak menuju kawasan Bojongsari untuk melakukan evaluasi. ''Yang jelas posisi dia (Tasma) saat itu harusnya ngerem. Karena kami sudah sesuai aturan,'' ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Mahmudi juga membantah jika pihaknya dituding tak mempedulikan korban. Ia mengatakan, saat kejadian ada timnya yang langsung melakukan pertolongan pertama.
''Ada tim yang sudah menangani. Jangan bilang saya arogan, karena memang sudah ada yang diperintahkan untuk menangani kasus itu,'' papar Nur Mahmudi yang tak membantah jika dirinya tak turun dari mobil dinasnya.