REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil menangkap pengedar narkoba sedang menikmati hidangan di Rumah Makan Lembah Segar Siguhung, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Minggu (18/5).
Kapolres Agam, AKBP Asep Ruswanda, di Lubuk Basung, Senin, mengatakan tersangka atas nama ESJ (23) warga Padang Tagak, Jorong Batu Hampa, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, ditangkap di rumah makan beserta satu orang temannya J.
Saat penangkapan, J (25) berhasil melarikan diri. Sementara, ESJ berhasil ditangkap anggota Satuan Narkoba di dalam sungai yang hendak mencoba melarikan diri, sehingga handphone tersangka hilang.
"Kami kesulitan untuk melacak keberadaan pemasok daun ganja ke toko, karena HP dia hilang dan tersangka juga tidak mengetahui nomor HP tersangka dengan inisial D (40)," katanya.
Setelah penangkapan, anggota menggeledah tersangka dan di dalam bungkus rokoknya ditemukan daun ganja kering dalam paket kecil. Dari pengakuan tersangka, masih ada daun ganja kering yang disimpan di rumah.
Atas informasi itu, anggota Satuan Narkoba langsung menggeledah rumah tersangka di Padang Tagak. Anggota berhasil menemukan dua paket sedang daun ganja yang dibungkus dengan koran yang dimasukan dalam plastik warna hitam putih.
"Dua paket sedang ini disimpan di samping rumah yang dihimpit dengan papan," katanya.