Senin 19 May 2014 14:44 WIB

Pendaftaran Jokowi-JK di KPU Diwarnai Kericuhan

Para komisioner berdiskusi di sela rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu tahun 2014 di Gedung KPU, Jakpus, Rabu (14/5).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Para komisioner berdiskusi di sela rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu tahun 2014 di Gedung KPU, Jakpus, Rabu (14/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mantan wakil presiden Jusuf Kalla resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan bakal capres dan cawapres die gedung Komisi Pemilihan Umum, Senin (19/5). Jokowi-JK, yang diusung PDIP, Partai Nasdem, PKB dan Partai Hanura, tiba di ruang pendaftaran yang berada di lantai dua gedung KPU pukul 14.15 WIB, dengan berkemeja putih dan celana panjang hitam.

Turut hadir beserta pasangan Jokowi-JK adalah Tjahjo Kumolo, Puan Maharani, Effendi Simbolon, Ferry Mursyidan Baldan, Dossy Iskandar dan Marwan Jafar.

Kehadiran Jokowi dan JK sempat membuat kericuhan di ruang pendaftaran karena jumlah anggota rombongan yang dibawa melebihi ketentuan KPU Pusat yaitu paling banyak 20 orang.

"Seharusnya yang boleh masuk ruangan hanya yang memiliki kartu identitas dari KPU, itu maksimal hanya 20 orang," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, dilansir Antara.

KPU sendiri membuka masa pendaftaran bakal capres dan cawapres selama tiga hari sejak Minggu (18/5) hingga Selasa (20/5), mulai pukul 08.00-16.00 WIB.Sementara itu pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dijadwalkan akan mendaftarkan diri ke KPU Pusat Selasa siang pukul 13.00 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement