REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melaporkan secara resmi ke pemerintah pusat terkait dugaan pelanggaran wilayah yang dilakukan pihak Malaysia di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas.
"Staf ahli gubernur bidang hukum dan dari TNI AL sudah langsung ke lokasi," kata Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya di Pontianak, Senin.
Menurut dia, setelah mendapat laporan yang lengkap dan jelas, maka secepatnya disampaikan ke pemerintah pusat.
"Mungkin besok akan disampaikan. Sedangkan kalau TNI juga lapor ke Mabes TNI, dan informasinya sudah sampai ke Menlu, Presiden," katanya.
Ia menegaskan, agar tidak sampai ada satu pihak yang mengambil sejengkal wilayah kedaulatan NKRI di Kalbar. Namun Pemprov Kalbar pun tidak dapat menyatakan untuk mau perang atau tidak karena hubungan dengan luar negeri merupakan kewenangan pusat.
"Kalau itu masuk wilayah kita, tidak boleh Malaysia membangun di sana. Karena menyangkut kedaulatan negara, dan ini yang harus dicek kembali," kata Christiandy Sanjaya.
Sebelumnya, pihak Pangkalan TNI AL Pontianak menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia oleh pihak Malaysia di Tanjung Datuk, yang berada di daerah perbatasan Kalbar dengan Sarawak.
Areal Tanjung Datuk termasuk di dalamnya Gosong Niger di wilayah laut dan Camar Wulan di wilayah darat yang sampai sekarang titik ikat dan patok batas dari Provinsi Kalimantan Barat (Republik Indonesia) - Negara Bagian Sarawak (Federasi Malaysia), masih bermasalah karena belum disepakati.
Laporan semula diterima pihak TNI AL pada Kamis (15/5) mengenai adanya kapal Malaysia yang melakukan pemancangan tak jauh dari Patok 01 di Tanjung Datuk.