REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Dewan Kabupaten Semarang mendesak tes jalur prestasi pada penerimaan siswa baru SMA tahun ajaran baru 2014/2015 ditiadakan.
Penerimaan siswa baru jenjang SMA tahun ini harus tetap mengacu ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.
“Dalam ketentuan tersebut, tak mengatur adany tes mandiri sekolah, termasuk bagi calon siswa berprestasi,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan surat edaran perihal penerimaan siswa baru.
Melalui surat bernomor 422.1/13975—yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Jawa Tengah— penerimaan siswa baru jenjang SMA/SMK harus berdasarkan kriteria hasil ujian nasional (UN).
Selanjutnya, penerimaan siswa dengan melihat daya tampung sekolah, nilai bonus prestasi dan rayonisasi oleh pemerintah setempat. Karena itu, penyelenggara pendidikan tidak dibenarkan menggelar tes mandiri. “Jika tetap menyelenggarakan tes, sama saja melanggar ketentuan,” tegasnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, brkaca pada penerimaan siswa baru tahun sebelumnya, sejumlah sekolah negeri di Kabupaten Semarang menggelar tes jalur prestasi secara mandiri.
Bahkan, berdasarkan masukan dari masyarakat yang diterima dewan Kabupaten Semarang, tahun ini sudah ada sejumlah sekolah yang akan menggelar tes jalur prestasi ini. Diantaranya SMAN 1 Ungaran.
Karena itu, pihaknya mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang untuk meniadakaan tes ini, termasuk tes-tes lain untuk penerimaan siswa baru.
“Secara prinsip, ketentuan dari Dinas Provinsi tidak ada yang mengatur hal itu. Dewan mendesak agar persoalan ini diperhatian,” tegas Said.