Ahad 18 May 2014 21:03 WIB

PWI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan (ilustrasi).
Foto: Ajijakarta.org
Kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN-- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jawa Timur mengecam tindak kekerasan terhadap wartawan Madura asal Sumenep yang bertugas di Pamekasan. Ketua PWI Jatim Ahmad Munir, Minggu, menyatakan prihatin dan mengecam tindakan kekerasan, mendesak pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan diselesaikan melalui proses hukum.

"Berulang kali kami sampaikan bahwa PWI Jatim menerima semua keluhan apabila ada yang tak berkenan mengenai pemberitaan yang dianggap merugikan. Dan apabila belum puas bisa melakukan klarifikasi dengan menggunakan hak jawab," kata Ahmad Munir.

Ketentuan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan bahwa penyelesaikan sengketa pers harus dilakukan melalui klarifikasi atau hak jawab, bukan dengan kekerasan dan itimidasi.

Ketua PWI Jatim yang juga Kepala Biro Perum LKBN Antara Jatim ini juga menyatakan, akan memberi dukungan kepada pihak aparat untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap para wartawan, dan berharap agar tak akan terjadi hal-hal yang sama di kemudian hari.

Jika masih belum memuaskan, Munir menyatakan, pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa mengadukan ke Dewan Pers. "Jadi, tidak main hakim sendiri dengan melakukan aksi premanisme dan kekerasan," katanya.

Munir juga ikut menyesalkan apabila kekerasan yang menimpa dua orang wartawan di Madura ini juga melibatkan oknum anggota DPRD setempat. "PWI Jatim sangat menyesalkan aksi tersebut, apalagi oknum yang bersangkutan tentu mengetahui terkait dengan regulasi yang berlaku di UU tentang Pers maupun aturan perundang-undangan yang lain. Sebagai anggota Dewan yang juga publik figur dan wakil rakyat diharapkan bisa menjadi contoh yang baik, bukan malah melakukan aksi premanisme," pungkasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Pembina PWI Jatim La Nyalla Mattalitti. Menurutnya Kepolisian harus menindak tegas dan mengusut kasus ini sampai tuntas. "PWI Jatim harus turun tangan dan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisan, saya siap mendukung untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Dua wartawan koran harian di Madura, dikeroyok sekelompok massa tak dikenal di rumahnya di Desa Bluto, Kecamatan Bluto, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (17/5) malam. Kedua wartawan itu masing-masing wartawan Koran Harian Kabar Madura Totok Iswanto dan wartawan Radar Madura yang juga koordinator Radar Madura Institute, Achmadi Yasid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement