REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, meringkus tersangka perampok sopir truk angkutan batu bara, di rumahnya Desa Tanjung Pura, Kecamatan Pengadonan, Kamis (15/5)
Polisi mengamankan tersangka Jal (36), karena diduga telah merampok Suryadi (42) korban sopir truk angkutan batu bara, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di dampingi Kapolsek Semidang Aji Iptu Syafaruddin di Baturaja, Sabtu (17/5).
Korban Suryadi ketika mengemudikan truk bermuaan batu bara melintas di jalan depan kantor UPTD Pertanian, Kecamatan Semidang Aji, Kamis (15/5) dirampok tersangka Jal bersama seorang rekannya dengan cara menghentikan truk tersebut,
"Pelaku Jal, warga Desa Tanjung Pura, Kecamatan Pengandonan diamankan setelah kaki tersangka ditembak petugas, karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya Suryadi (42) warga Desa Banjar Sari, Kecamatan Semidang Aji yang berprofesi sebagai sopir truk angkutan batu bara dengan No. Polisi BG 8427 FO dirampok tersangka bersama seorang temannya di depan kantor UPTD Pertanian setempat.
Ketika dilakukan penangkapan Jal, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit dan ponsel. "Tersangka Jal saat ini diamankan di Polsek Semidang Aji guna proses hukum," katanya.