Jumat 16 May 2014 16:43 WIB

Kejati DKI Bantah Ada Intervensi Dalam Kasus Anak Syarief Hasan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Adi Toegarisman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan putra Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan, Riefan Avrian sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek videotron. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, M Adi Toegarisman menegaskan tidak ada intervensi politik dalam penyidikan kasus ini.

''Saya tekankan tidak ada tekanan politik, kita sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada,'' kata dia, Jumat (16/5).

Ia melanjutkan, memang ada kesan kalau Kejati DKI menunda-nunda untuk menentukan seseorang sebagai tersangka. Namun, ia berpegang terhadap koridor hukum dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Ia mengatakan, penyidik harus memiliki dua alat bukti.

''Makannya saya harus melhat hasil persidangan kemarin, kita himpun, kompilasi, dan analisa, dan akhirnya cukup sebagai bukti permulaan,'' kata dia.

 

Adi pun menyerahkan pendapat tersebut kepada masyarakat jika mengasumsikan Kejati DKI terkesan menunda-nunda. Menurut Adi, Kejati tetap menjaga dan mengawal kasus ini agar tidak gagal. ''Saya pikir silahkan orang berpendapat itu, kami sudah berjalan sesuai koridor yang ditentukan,'' kata dia.

 

Riefan akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Selain Riefan yang menjabat sebagai Direktur PT Rieful, penyidik Kejati DKI juga menetapkan tiga  tersangka di antaranya, Direktur PT Imaje Media, yang awalnya sebagai OB diperusahaan itu, Hendra Saputra, Pejabat Pembuat Komitmen Hasnawi Bachtiar, yang diketahui telah meninggal dunia di LP Cipinang beberapa waktu lalu, dan satu orang lainnya adalah Anggota Panitia Lelang Kasiyadi. Kasiyadi hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement