REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dalam peringatan hari jadi Kabupaten Sleman ke-98, Pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan kritik tajam dari DPRD dalam bidang pembangunan. Pemerintah Kabupaten Sleman dinilai mengabaikan peraturan tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dalam melaksanakan pembangunan yang terlihat dari banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan maraknya hotel, mal, serta apartemen.
Kritik terhadap Pemkab disampaikan Ketua DPRD, Koeswanto dalam Sidang Istimewa Paripurna Puncak Hari Jadi Sleman ke-98, Rabu (14/5). Dia mengungkapkan pembangunan Sleman dirasakan di perkotaan maupun di pedesaan yang terwujud dengan banyaknya bangunan di lahan pekarangan, lahan sawah, hingga tanah tanpa kejelasan status. "Perda tentang RTRW yang ditetapkan seakan tidak diindahkan lagi dalam pemberian IMB dan pemanfaatan lahan," ungkapnya.
Saat ini, banyak lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi permukiman. Lahan pertanian juga menjadi lokasi berdirinya bangunan dengan ketinggian tertentu padahal Sleman belum memiliki aturan yang jelas mengenai bangunan tersebut. Koeswanto juga menyoroti munculnya apartemen atau rumah susun, pusat perbelanjaan dan hotel-hotel di Sleman. "Dengan kondisi itu, akan dibawa kemana Sleman ke depan," ungkapnya.
Lantaran kondisi tersebut, Koeswanto menilai Pemkab Sleman perlu duduk bersama dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK). "Jangan sampai terulang perizinan yang telah kita berikan diganggu oleh kebijakan perizinan lain yang datang kemudian, sehingga orang berinvestasi di Sleman menjadi tidak nyaman," ujarnya.
Sleman juga dinilai harus mulai berbenah dalam pembangunan infrastruktur jalan. Pemkab dinilai perlu mengutamakan pembangunan drainase dan trotoar untuk pejalan kaki. Infrastruktur tersebut dinilai penting karena adanya perkembangan pembangunan dan perekonomian di kota Yogyakarta yang merembet ke Kabupaten Sleman menjadikan lahan untuk pejalan kali sudah mulai diserobot untuk usaha ekonomi, parkir, bangunan dan pot bunga.
Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman sudah mencapai target Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sesuai dengan target kuantitatif pencapaian visi masyarakat Sleman yang sejahtera lahir dan batin dengan indikator pencapaian IPM 2012 sebesar 79,39 point. "Nilai IPM tersebut meningkat dibandingkan perhitungan tahun sebelumnya sebesar 78,79," ungkapnya.
Ekonomi di Sleman pada 2013 juga tumbuh hingga 5,19 persen dan ditarget mencapai 5,98 persen pada 2015. Capaian masyarakat yang berkeadilan gender dinilai tergambar dari capaian Indeks Pembangunan Gender sebesar 75,76 meningkat dari tahun sebelumnya 74,75.
Meski demikian, Sri Purnomo mengaku Sleman masih perlu berbenah dalam menurunkan angka kemiskinan yang masih 13,89 persen dari jumlah seluruh kepala keluarga (KK). Sebanyak 45.037 KK masih berada dalam kategori Miskin. Tingkat pengangguran juga masih 6,47 persen. "Kami masih perlu memperbaiki pengendalian peralihan lahan, pengelolaan lingkungan dan juga target untuk wujudkan Sleman menuju Kabupaten layak anak," ungkapnya.